LANGKAT, GEMADIKA.com – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 272 kilogram ganja asal Aceh yang diduga akan didistribusikan ke luar Pulau Sumatera. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, pada Sabtu, (9/11/2024) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Ditresnarkoba Polda Sumut mengenai adanya kendaraan yang membawa ganja dari Aceh menuju Medan.
“Pelaku yang berhasil diamankan adalah pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30), keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11).
Hadi menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, Tim Khusus Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta identifikasi terhadap kendaraan yang diduga membawa ganja tersebut. Setelah ciri-ciri kendaraan terkonfirmasi, tim bergerak cepat menuju perbatasan Aceh-Sumatera Utara untuk memantau lokasi yang diduga akan dilalui pelaku.
Dalam operasi di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, personel menghentikan kendaraan yang dicurigai, namun pelaku berusaha melawan. Tim akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak ban mobil guna menghentikan laju kendaraan tersebut. Kedua pelaku, S alias I dan S alias Da, berhasil diamankan tanpa ada korban jiwa.
Setelah memeriksa mobil yang dikendarai pelaku, tim menemukan 11 goni besar yang berisi ganja dengan berat total 272 kilogram. Barang bukti ganja tersebut ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang kendaraan.
“Ganja ini rencananya akan didistribusikan ke luar Pulau Sumatera. Saat ini, tim sedang mendalami keterlibatan jaringan lainnya yang diduga terkait dengan para pelaku,” jelas Hadi.
Operasi Berhasil, Peredaran Narkoba Berhasil Dicegah
Keberhasilan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara, khususnya dengan terbongkarnya jalur peredaran ganja dari Aceh yang terus diawasi. Pihak kepolisian kini berfokus untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas guna mencegah peredaran narkoba di wilayah lainnya. (Selamet)