SIMALUNGUN, GEMADIKA.com Dalam upaya memberantas perjudian di wilayah hukumnya, Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis Hongkong. Penangkapan ini diumumkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Minggu (17/11/2024).

Operasi yang berlangsung pada Sabtu, 16 November 2024, digelar di Huta I Nagori Taratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang. Lokasi penggerebekan adalah warung milik Parno, yang dilaporkan warga sebagai tempat aktivitas perjudian.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa di warung tersebut sering terjadi aktivitas perjudian. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Verry Purba.

Tim yang dipimpin Kapolsek Bosar Maligas, AKP Sonni Silalahi, berhasil menangkap Ferdinan Situmeang (52), seorang petani, saat sedang menjual pasangan nomor tebakan jenis Hongkong. Barang bukti berupa uang tunai Rp389.000, kertas berisi angka tebakan, bolpoin hijau, dan ponsel Nokia dengan data pasangan angka turut diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, Gerry D. Simanjuntak, menegaskan pentingnya operasi ini dalam menjaga ketertiban masyarakat. “Perjudian tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial. Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian,” tegasnya.

Operasi ini melibatkan personel Aiptu Indra Saputra dan Aipda Halomoan Sinaga. Ferdinan Situmeang kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Masyarakat setempat menyambut baik operasi tersebut, mengingat aktivitas perjudian kerap meresahkan. Warga berharap tindakan tegas kepolisian dapat menghapus praktik ilegal ini.

Kapolsek Bosar Maligas, AKP Sonni Silalahi, mengapresiasi kerjasama warga dalam penegakan hukum. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan informasi dari masyarakat. Kerjasama ini penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan dan mengganggu ketertiban. (Selamet)