JAKARTA, GEMADIKA.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita menjadi anggota atau komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dengan masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2024).
Atas dasar Keputusan Presiden RI Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum yang ditetapkan 4 November 2024, Iffa Rosita dilantik menjadi komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asyari.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menyambut baik pelantikan Iffa Rosita menjadi komisioner KPU RI. Ia mengatakan, susunan anggota KPU telah lengkap menjadi 7 orang yang membuat kinerja KPU makin terbantu.
“Hari ini kami sangat berbahagia karena pada akhirnya Komisi Pemilihan Umum terkait dengan pergantian antarwaktu sudah dilantik oleh presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto. Dengan demikian komposisi keanggotaan Komisi Pemilihan Umum dari 6 sudah menjadi 7,” kata Mellaz di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
“Tentu saja dengan dilantiknya ibu Iffa menjadi bagian dari anggota KPU Republik Indonesia kami merasa lebih lengkap dan kami akan sangat merasa terbantu untuk pelaksanaan tugas ke depan,” lanjutnya.
Sementara itu, Iffa mengungkapkan pelantikan dirinya menjadi anggota KPU RI menandakan beban kerjanya akan semakin luas, setelah sebelumnya hanya di lingkup Kalimantan Timur.
“Kalau sebelumnya beban kerja saya hanya di wilayah Kalimantan Timur maka ketika dilantik menjadi anggota KPU beban kerjanya sudah semakin luas, harus mengkoordinir 38 provinsi bersama teman-teman KPU RI yang lainnya,” ucap Iffa.
Menghadapi Pilkada serentak 2024, Iffa berharap KPU RI dapat menyelenggarakan pilkada 2024 dengan baik, sukses, lancar, aman, dan kondusif.
“Doakan semoga saya dan kawan-kawan yang lain di KPU RI bisa menuntaskan masa jabatan kami dengan baik dengan khusnul khotimah,” kata dia.
(Reza Ori)