PRABUMULIH, GEMADIKA.com – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan Pemerintah Kota Prabumulih setelah mendapat penilaian tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia untuk kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, Elman,  saat memimpin apel mingguan di halaman Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Senin (18/11/2024).

Berdasarkan Surat Keputusan Ombudsman RI No 252 Tahun 2024, Pemkot Prabumulih berhasil meraih nilai 92,71 dengan predikat A, sebuah pencapaian yang menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca juga :  Jelang Nataru, Polres Lubuk Linggau Kerahkan Ratusan Personel dalam Operasi Lilin 2024

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh OPD dan pegawai yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ungkap Elman dalam amanatnya sebagai pembina upacara.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari transformasi birokrasi yang dilakukan Pemkot Prabumulih di bawah kepemimpinan Elman, dengan mengedepankan tiga aspek utama:

  • Transparansi dalam setiap layanan
  • Efisiensi proses birokrasi
  • Kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat
Baca juga :  Pemkot Lubuk Linggau Gelar Pasar Murah Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

PJ Walikota yang juga suami dari Hj. Windriana ini menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Pencapaian ini jangan membuat kita berpuas diri. Justru harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan adab dalam melayani masyarakat,” tegasnya. (Andi Irawan)