LUBUK LINGAU, GEMADIKA.com – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Peradilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau bertepatan dengan sidang pembacaan putusan sela dalam perkara nomor 546/Pid.B/2024/PN Llg, yang melibatkan dua terdakwa atas dugaan pemalsuan dokumen tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB). (31/10/2024)
Penyampaian Aspirasi dilakukan karena adanya informasi adanya Gerakan Massa untuk Meng Intervensi Peradilan Negeri Lubuk Linggau yang diduga akan digerakkan oleh Ormas yang mengatasnamakan Garda Prabowo.
Masa Aksi dalam Orasinya menyatakan Dukungan Kepada PN Lubuk Linggau, ”Dukung Aparat Penegak Hukum Berantas Mafia HGU/TANAH PT. SKB”.
Janganlah Membawa bawa, mengutip, mengatasnamakan ada hubungan dan terkesan kuat menggeret Nama Presiden Terpilih Republik Indonesia Bapak Prabowo Subiakto. Apalagi digunakan untuk dugaan Intervensi Kepada Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.
Dalam Orasinya Koordinator Aksi Hidayat menyampaikan dengan tegas mendukung PN Lubuklinggau Memberantas mafia lahan dan sawit “Hukum pelaku pidana yang meresahkan masyarakat muratara”, “Kami mendukung sepenuhnya pihak kepolisian, kejaksaan dan kehakiman”.
“Kami yakin pengadilan negeri Lubuk Linggau menghukum kejahatan mafia HGU atau Mafia Tanah” . Hidup Poliri…….. Hidup Kejaksaan….. hidup kehakiman ………….. Hidup Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.
Dijelaskan Dayat ada tiga tuntutannya yakni Aparat Penegak Hukum ( Hakim ) Pengadilan Lubuklinggau, tetap setia dengan komitmen sumpah atau janji untuk selalu menjalankan pekerjaan selaras dengan Visi Misi serta berjalan sesuai dengan tujuan dan nilai – nilai kebenaran.
Mendesak para Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau, untuk tidak terinterpensi dari pihak manapun mengenai semua jenis perkara baik perkara kecil dan besar sekalipun serta harus tetap memproses dan menindak lanjuti perkara perkara yang masuk dan terindikasi ada perbuatan yang melawan hukum.
Lalu mengapresiasi semua kinerja PN Lubuk Linggau selama di pimpin Yunizar Kilat Daya. PN lubuklinggau menjadi maju dengan pelayanan yang baik da masyarakat terpuaskan dengan mendapatkan layanan keadilan yang sesuai dengan ketentuan peradilan.
Sementara itu Secara Terpisah Tim Hukum PT Gorby Putra Utama (PT GPU), Prasetya Sanjaya, Sandi Kurniawan, dan Khoirul, menyampaikan “memberikan apresiasi kepada kepedulian massa solidaritas untuk menjaga integritas tegaknya marwah peradilan terutama Pengadilan Negeri Lubuk Linggau. Kami percaya 1000 persen pada Pengadilan Negeri Lubuk Linggau dan kami akan terus mengawal setiap tahap persidangan sampai dengan Putusan Vonis Hakim,” kata Prasetya Sanjaya.
Kemudian, Juru Bicara PN Lubuk Linggau Muhamad Guntur, menyampaikan “bahwa kita akan tegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.”
Dikatakannya dengan tegas kita tidak memihak satu sama lain, karena kalau memang bersalah kita akan hukum sesuai dengan KUHP yang berlaku.
“Jadi jangan kwatir kepada masyarakat atau massa yang ikut aksi damai, bahwa pihak PN Lubuk Linggau akan tegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku”. Tutupnya. (Hidayat)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan