SUKABUMI, GEMADIKA.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia konten kreator tanah air setelah TikToker terkenal Gunawan alias Sadbor (38), yang sempat ditahan atas dugaan promosi judi online, kini mendapatkan penangguhan penahanan. Peristiwa yang menarik perhatian publik ini terjadi di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (11/11/2024).

Kronologi Penangguhan Penahanan

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah S, mengonfirmasi kepada kompas.com pada Minggu (10/11/2024) malam bahwa penangguhan penahanan telah diberikan kepada Gunawan alias Sadbor dan rekannya Supendi alias Toed (39).

“Jadi penahanan Gunawan alias Sadbor (dan Toed) atas permintaan keluarga, telah ditangguhkan penahanannya oleh Penyidik,” jelas Iptu Aah S dalam keterangannya.

Momen Penuh Haru Kebebasan Sadbor

Kabar kebebasan Sadbor pertama kali tersebar melalui unggahan akun TikTok Herman Hadi Basuki atau yang lebih dikenal sebagai Pak Bhabin. Dalam unggahan tersebut terlihat momen penuh makna dengan tulisan “JADI HAPPY BOR, SADBOR UDAH GA SAD LAGI”, menggambarkan suasana bahagia yang menyelimuti kejadian tersebut.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Fenomena Sadbor telah menciptakan dampak signifikan bagi perekonomian warga setempat. Seperti diungkapkan dalam salah satu komentar netizen @rizadriasa:

“Terlepas dari kasusnya, sadbor udah ngangkat perekonomian kampungnya, yang mgkn masih belum terjamah perhatian pemerintah, jika ini dikombinasikan ama konten tentang pertanian juga seperti mata pencaharian masy sebelumnya bakal lebih boom sih, jadi ketika era joget joget abis, masih ada sandaran di sektor pertanian sebelumnya.”

Sebelum penangguhan penahanan, Gunawan dan Toed dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 10 miliar.

Klarifikasi dan Pembelaan

Sebelum penangkapannya, Sadbor telah memberikan klarifikasi melalui akun @sadbor89:
“Banyak berita kalau Sadbor bekerja sama dengan judi online. Sadbor ingin klarifikasi bahwa itu tidak benar. Sadbor dan tim, karyawan Sadbor tidak bekerja sama dengan judi online,” ungkapnya pada 31 Oktober 2024.
Harapan dan Dukungan Masyarakat

Pak Bhabin dalam unggahannya memberikan pesan positif:
“Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, Boleh2 aja live, boleh2 aja mendapatkan gift karena itu juga rejeki, tentunya harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi Judi Online.” (MonD)