JAKARTA, GEMADIKA.com – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis digital sebagai strategi untuk memperkuat perekonomian nasional.
Hal ini disampaikan oleh Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, yang menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan inovasi di berbagai daerah.
Dalam workshop bertema “Deseminasi Desain Kebijakan Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Digital” yang diselenggarakan secara daring, TB. Chaerul menyoroti kontribusi signifikan sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian Indonesia. Pada 2023, sektor ini mencatatkan kontribusi sebesar Rp1.414,77 triliun terhadap PDB nasional, dengan ekspor mencapai 23,96 miliar USD, serta menyerap hingga 24,92 juta tenaga kerja.
“Ekonomi kreatif adalah sektor yang dinamis dan memanfaatkan kreativitas serta inovasi sebagai fondasinya. Transformasi digital menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing sektor ini, agar produk ekonomi kreatif Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar global,” ujar TB. Chaerul dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (13/11/2024).
Meski memiliki potensi besar, pengembangan ekonomi kreatif di tingkat daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pendekatan yang terfragmentasi. TB. Chaerul menyebutkan bahwa perlu adanya penguatan keterhubungan antara berbagai tahapan dalam ekosistem ekonomi kreatif, mulai dari kreasi, produksi, distribusi, hingga konsumsi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses-proses dalam rantai nilai dapat saling mendukung satu sama lain.
“Tantangan utama adalah perlunya integrasi dalam ekosistem ekonomi kreatif di daerah, sehingga proses-proses penting dalam rantai nilai tidak saling mendukung satu sama lain,” ujar Chaerul.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, digitalisasi dianggap sebagai solusi yang vital. Dengan transformasi digital, pelaku ekonomi kreatif dapat memindahkan kegiatan bisnis berbasis analog ke platform digital, yang akan mempercepat proses produksi dan distribusi. Selain itu, digitalisasi membuka akses pasar yang lebih luas melalui platform e-commerce, media sosial, dan layanan streaming, sehingga produk-produk kreatif lokal dapat menjangkau pasar global.
“Dengan digitalisasi, pelaku ekonomi kreatif dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas produk, serta memperluas jangkauan pasar hingga ke luar negeri. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan ekonomi yang berdaya saing,” tambah TB. Chaerul.
Ia juga menambahkan bahwa sektor ekonomi kreatif menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya mencapai target Indonesia Emas 2045. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, serta dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan sektor ini dengan fokus pada peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM), penguatan usaha kreatif berbasis digital, serta mendorong transformasi digital yang terintegrasi.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap sektor ekonomi kreatif dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional. (Selamet)