JAKARTA, GEMADIKA.com – Imbas larangan Penjualan HP iPhone terbaru, perusahaan raksasa Apple akhirnya menawarkan tambahan investasi dari US$ 10 juta, menjadi US$ 100 juta, lalu naik lagi menjadi US$ 1 miliar atau Rp 16 triliun (kurs Rp 15.961 per US$).

Merespon hal tersebut, Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria meminta ada transfer pengetahuan terutama digitalisasi.

“Kami berharap investasi ini bisa dilakukan prinsip transfer of knowledge dan upskilling atau peningkatan kemampuan talenta digital kita,” ujarnya saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Baca juga :  Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Rp 16.732 per Dolar AS pada Rabu Siang

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan Apple berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia US$ 1 miliar.

Di awal November, Apple dikabarkan bakal membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat dengan investasi US$ 10 juta atau Rp 157,5 miliar.

Apple diketahui juga melakukan penawaran kembali ke Indonesia menggandakan investasinya menjadi US$ 100 juta atau Rp 1,58 triliun. Namun Kemenperin menolak tawaran ini.

Baca juga :  Indonesia: Dijajah Tanpa Senjata? Korupsi, Oligarki, dan Jebakan Demokrasi Barat

Hingga akhirnya, Apple menawarkan kesepakatan kembali dengan menambah tawaran investasi menjadi US$ 1 miliar.

“Mudah-mudahan dalam waktu sepekan ini. Saya sudah mendapatkan komitmen dari mereka, karena kami proaktif berbicara dengan mereka,” ujar Rosan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Selasa (3/12/2024). (Reza Ori)