PESAWARAN, GEMADIKA.com – Bupati Pesawaran terpilih, Aries Sandi Darma Putra, mendesak Bupati saat ini, Dendi Ramadhona, untuk segera menyelesaikan sejumlah permasalahan penting sebelum masa jabatannya berakhir. Dua isu utama yang menjadi sorotan adalah tunggakan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa dan hutang Pemkab Pesawaran sebesar Rp80 miliar kepada Bank BJB.
Menurut Aries, tunggakan siltap yang belum diselesaikan telah mengganggu kinerja dan kesejahteraan aparatur desa. Sebagai garda terdepan pembangunan daerah, hak-hak mereka harus menjadi prioritas pemerintah.
“Siltap aparatur desa sudah dianggarkan dan wajib untuk dibayarkan. Untuk itu saya berharap Bupati Dendi Ramadhona dapat menyelesaikan permasalahan ini sebelum masa jabatannya beliau berakhir,” ujar Aries Sandi. Pada Kamis 5 Desember 2024.
Tunggakan Siltap Tahun 2021 Dipertanyakan
Aries juga mempertanyakan keberadaan anggaran siltap untuk aparatur desa yang tidak terbayarkan selama dua bulan pada tahun 2021. Menurutnya, jika ditotal, tunggakan ini mencapai sekitar Rp11 miliar.
“Gaji aparatur desa tahun 2021 sudah dianggarkan selama 12 bulan setiap tahunnya tapi yang dibayar hanya 10 bulan. Lalu kemana ? dan digunakan untuk apa anggaran 2 bulan siltap tersebut? tolong dijelaskan” ujarnya.
Hutang Rp80 Miliar Berpotensi Bebani Keuangan Daerah
Selain tunggakan siltap, Aries Sandi juga menyoroti hutang Pemkab Pesawaran kepada Bank BJB sebesar Rp80 miliar dengan bunga sekitar 9,20 persen. Ia mengingatkan agar hutang ini segera dilunasi agar tidak menjadi beban pemerintahan mendatang.
“Saya juga meminta agar hutang Pemkab kepada Bank BJB sebesar Rp80 miliar harus lunas ditahun 2024 ini sesuai dengan target dan persoalan ini saya tidak mau dalam kepemimpinan kedepannya dibebankan dipundak saya,” pungkasnya.
Aries Sandi menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini akan mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dendi Ramadhona terkait tuntutan penyelesaian tunggakan dan hutang tersebut. (Radin)