SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun kembali membuahkan hasil positif. Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan seorang tersangka peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Huta III Ujung Bayu, Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang, Selasa (10/12/2024).
Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak, bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
“Setelah mendapat informasi pada Selasa (10/12) sekitar pukul 18.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan,” ungkap AKP Verry Purba.
Tim kepolisian berhasil mengamankan tersangka Jumino (37), warga Dusun VII Air Hitam, Desa Rawa Dolik, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman orang tua tersangka.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu
- Dua plastik klip ukuran kecil berisi sabu
- Satu unit bong warna putih dengan kaca pirex berresidu sabu
- Satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi plastik klip kecil
- Satu buah korek api warna biru
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengapresiasi peran serta warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambah AKP Verry Purba.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna penyidikan lebih lanjut. (Tuah Sembiring)