BANGKALAN, GEMADIKA.com – untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Bangkalan melaksanakan Apel Operasi Lilin Semeru 2024. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolres Bangkalan, Jumat (20/12).
Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, dan dihadiri oleh Pj Bupati Bangkalan, Dandim 0829 Bangkalan, Lanal Batuporon, Senkom, Saka Bhayangkara, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan. Tak lupa, jajaran PJU Polres dan para undangan lainnya.
Saat upacara di gelar Kapolres Bangkalan membacakan amanat dari Kapolri, Operasi Lilin 2024 merupakan operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, serta mencegah adanya potensi kerawanan lainnya menjelang libur panjang.
“Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru. Kami akan meningkatkan pengamanan di berbagai titik rawan, baik itu di tempat ibadah, pusat perbelanjaan, maupun jalur-jalur mudik,” ujar AKBP Febri.
Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia berharap agar semua petugas yang terlibat dalam operasi ini tetap menjaga disiplin dan kewaspadaan.
Operasi Lilin Semeru 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan fokus pada pengamanan objek vital dan pengaturan lalu lintas, serta peningkatan patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan dan kecelakaan.
“Mulai dari tanggal 21 Desember sampai 2 Januari 2025 untuk mengantisipasi pergerakan wisatawan dari Bangkalan atau yang melintas Bangkalan agar tetap aman. Termasuk sarana-sarana ibadah agar umat Nasrani yang melaksanakan ibadah bisa aman dan kondusif,” tambah Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (Nardi)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan