JAKARTA, GEMADIKA.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dikabarkan bakal menyusun kurikulum coding sebagai bahan ajar siswa untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah.
Seperti yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, ia mengatakan komdigi telah melakukan banyak literasi digital untuk kurikulum di pendidikan formal.
“Kami memang sudah banyak melakukan literasi digital sehingga kurikulum yang kita pakai untuk literasi-literasi ini bisa digunakan ketika kurikulum coding dilaksanakan di pendidikan biasa,” kata Meutya di Yogyakarta, Kamis (12/12/2024).
Meski masuk kurikulum, kata Meutya, Mata Pelajaran Coding ini nantinya akan hadir sebagai topik edukasi untuk siswa yang sifatnya pilihan. Dengan begitu, Coding tidak dijadikan sebagai mata pelajaran wajib.
Sesuai dengan perkembangan zaman, saat ini teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) kini sudah bisa mempermudah proses pembuatan coding.
Berkenaan dengan itu, Kemkomdigi dilibatkan dalam penyusunan kurikulum Mata Pelajaran Coding oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sehingga kurikulum tersebut dapat diaplikasikan dan mudah dimengerti.
“Kami akan bicara lagi dengan Pak Mendikdasmen, kerja samanya nanti seperti apa. Apakah hanya di pembentukan kurikulum atau di beberapa tempat tim literasi digital kami bisa turun ke sekolah-sekolah untuk melatih guru-gurunya terlebih dahulu. Supaya gurunya nanti bisa mandiri untuk memperkenalkan literasi digital,” jelas Meutya. (Reza Ori)