GEMADIKA.com – Dalam era revolusi industri 4.0, teknologi berkembang pesat hingga mengaburkan batas antara manusia, mesin, dan sumber daya lainnya. Transformasi ini memengaruhi cara kita berkomunikasi, terutama melalui internet dan media sosial yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Sektor teknologi dan telekomunikasi mencatatkan lonjakan signifikan dengan kehadiran smartphone dan akses internet yang mudah. Media sosial, sebagai salah satu hasil paling menonjol dari revolusi digital, telah mengubah cara manusia berinteraksi. Platform ini memungkinkan pengguna berbagi momen, saling terhubung, serta membentuk komunitas berdasarkan minat yang sama.
Menurut laporan “We Are Social” yang bekerja sama dengan Hootsuite, pada tahun 2021 terdapat 170 juta pengguna media sosial aktif di Indonesia. Dengan jumlah penduduk sebesar 274,9 juta, rata-rata waktu yang dihabiskan di media sosial mencapai 3 jam 14 menit per hari. Remaja mendominasi sebagai pengguna aktif, terutama kelompok usia 18-24 tahun, yang berkontribusi besar terhadap budaya digital.
Peluang Positif Media Sosial untuk Remaja
Media sosial dapat menjadi alat yang mendukung perkembangan remaja ketika digunakan secara bijak. Remaja dapat:
• Memperluas jaringan sosial: Berkomunikasi dengan teman dari berbagai belahan dunia.
• Mengakses informasi bermanfaat: Menunjang pendidikan dan karier.
• Berwirausaha: Banyak remaja berhasil membangun bisnis melalui platform digital.
Menurut Ferlitasari et al. (2020), media sosial juga menjadi media promosi yang efektif untuk menawarkan produk dan mengikuti tren terkini. Banyak remaja memanfaatkan potensi ini untuk meraih kesuksesan di usia muda.
Risiko dan Tantangan Penggunaan Media Sosial
Namun, media sosial juga memiliki sisi gelap. Kecanduan adalah salah satu dampak negatif yang paling mencolok. Remaja sering kali terobsesi untuk terus aktif demi “dianggap keren,” yang berujung pada perilaku tidak produktif.
“Remaja yang kecanduan media sosial cenderung menghabiskan sebagian besar waktu untuk mencari kepuasan instan,” ujar Ferlitasari.
Kondisi ini memengaruhi keterampilan sosial mereka, karena lebih nyaman berkomunikasi online daripada tatap muka.
Implikasi Hukum dan Kejahatan Siber
Penggunaan media sosial oleh remaja juga terkait dengan risiko pelanggaran hukum. Kejahatan siber (cybercrime), seperti penipuan, cyberbullying, ujaran kebencian, hingga penyebaran berita palsu, menjadi ancaman nyata.
“Cybercrime adalah jenis kejahatan yang melanggar norma dan hukum, serta berdampak pada aspek politik, ekonomi, dan sosial,” jelas Saragih et al. (2023). Kurangnya pemahaman remaja terhadap hukum sering kali membuat mereka menjadi pelaku atau korban kejahatan ini.
Febriansyah dan Purwinarto (2019) menekankan bahwa kelalaian dalam memahami aturan digital tidak membebaskan seseorang dari tanggung jawab hukum. Oleh karena itu, pendidikan mengenai etika digital sangat penting untuk membentuk perilaku online yang bertanggung jawab.
Pentingnya Pendidikan Etika Digital
Untuk meminimalkan risiko, perlu langkah konkret, seperti:
1. Penegakan hukum tegas terhadap pelaku kejahatan siber.
2. Edukasi mengenai etika digital kepada remaja.
3. Peningkatan kesadaran publik tentang dampak negatif media sosial.
Dengan pemahaman yang lebih baik, remaja dapat memanfaatkan media sosial untuk tujuan positif dan menghindari aktivitas yang melanggar hukum.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan