NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Untuk mencegah meluasnya peredaran dan pemakaian narkoba, Babinsa Koramil 02/Seunagan Kodim 0116/Nagan Raya, Sertu Budiono, melaksanakan komunikasi sosial bersama tokoh masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Desa Alue Dodok, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, pada Senin, 23 Desember 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Budiono menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan nilai agama dan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Saya selaku Babinsa tidak ingin ada Masyarakat Desa binaan yang tersangkut dengan tindak pidana apalagi dengan pidana penyalah gunakan Narkoba,” ujarnya.

Baca juga :  TNI dan Warga Bahu-membahu Siapkan Musim Tanam: Bersihkan Saluran Irigasi di Nagan Raya

Selain bertentangan dengan hukum Penyalah gunaan Narkoba juga dapat merugikan kesehatan bagi penggunanya, Pemakai Narkoba juga dapat merugikan diri sendiri,keluarga dan Masyarakat sekitar, ujarnya.

Lain dari pada itu juga Sertu Budiono juga menjelaskan dampak penyalah gunakan Narkoba, Adapun dampak dari penyalah gunaan narkoba bagi kesehatan diantaranya mengganggu kondisi otak, perubahan sel saraf dalam otak, hingga dapat mengakibatkan kehilangan nyawa penggunanya.

Sertu Budiono juga mengajak kepada Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat untuk bersama sama menyampaikan kepada Masyarakat Khususnya pemuda agar jangan sampai salah bergaul apa lagi dengan penyalah gunakan Narkoba,Kita berharap masyarakat di lingkungan Desa agar hindari dan jauhi Narkoba karena sekarang ini barang haram tersebut sudah menjadi musuh utama Negara.

Baca juga :  Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas dan Lansia

Saiful Bahri selaku Kepala Desa mengajak kita bersama-sama menjaga lingkungan Desa kita ini agar terhindar dari Narkoba serta jaga pergaulan bebas dan apabila ada kejadian penyalah gunakan narkoba agar secepatnya melaporkan kepada Babinsa ataupun kepada pihak berwajib agar desa kita bebas dan aman. (Rahmad P Ritonga)