BANDA ACEH, GEMADIKA.com – Tuntutan transparansi pengelolaan anggaran di Aceh kembali mencuat. Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengeluarkan desakan kepada Pj Gubernur Aceh untuk mempublikasikan secara terbuka seluruh Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRA tahun 2025, sebagai langkah strategis mencegah praktik korupsi.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (19/12/2024), Ketua SAPA Fauzan Adami mengungkapkan keprihatinannya terhadap implementasi Pokir selama ini yang kerap melenceng dari kebutuhan masyarakat.

“Pokir dewan selama ini menjadi modus untuk praktik korupsi yang luar biasa. Tidak sedikit anggaran Pokir mengalir ke yayasan milik sendiri, kebun pribadi, atau proyek yang tidak melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Oleh karena itu, publikasi secara detail sangat penting untuk memastikan transparansi dan mencegah penyelewengan,” tegas Fauzan.

Baca juga :  Jalin Silaturahmi, Babinsa Taduraya Kunjungi Langsung Rumah Warga Binaan di Nagan Raya

SAPA mengapresiasi langkah progresif Pj Gubernur Aceh yang telah mempublikasikan data penerima rumah bantuan tahun 2025. Menurut organisasi ini, terobosan tersebut merupakan preseden positif pertama dalam sejarah pemerintahan Aceh.

Fauzan menambahkan bahwa transparansi Pokir menjadi krusial mengingat status khusus Aceh yang memiliki kewenangan lebih luas dalam pengelolaan anggaran. “Jika Pokir dewan dipublikasikan namun ada yang tidak sesuai, maka program tersebut harus dibatalkan dan dialihkan dalam perubahan anggaran untuk kegiatan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Baca juga :  Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas dan Lansia

“Dengan transparansi yang lebih baik, kami yakin pengelolaan anggaran di Aceh akan lebih tepat sasaran. Publik harus diberikan akses untuk mengetahui secara rinci ke mana uang mereka digunakan. Ini bukan hanya soal akuntabilitas, tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkas Fauzan. (Rahmat P Ritonga)