JAKARTA, GEMADIKA.com – Menyoroti kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang GR alias Gamma (17) oleh polisi beberapa minggu yang lalu.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bakal gelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada, Selasa (3/12/2024). Dalam rapat tersebut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dijadwalkan hadir.

Habiburokhman juga mengungkapkan, pihaknya telah memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk hadir dalam rapat hari ini.

“Kalau (Kapolres) Semarang itu kita panggil, kami kemungkinan internal,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Selain jajaran Polrestabes Semarang, Komisi III DPR RI juga menghadirkan pihak keluarga GR dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, Habiburokhman mengungkapkan sudah meminta masukan dari keluarga korban terkait poin-poin keberatan dalam penanganan perkara.

“Kami meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, apa saja yang menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan kasus tersebut,” katanya.

Baca juga :  Jam Kiamat 2025 Hanya 90 Detik Menuju Kehancuran: Para Ilmuwan Memperingatkan Ancaman Global yang Semakin Genting

Komisi III DPR juga mengevaluasi dan memantau penggunaan senjata api oleh personel Polrestabes Semarang saat rapat berlangsung.

“Kita kan ingin menanyakan bagaimana evaluasinya itu ya. Apa yang dilakukan selama ini mengontrol penggunaan senjata oleh polisi, oleh orang yang berwenang. Tapi apakah berkapasitas? Itu yang harus kita cek secara reguler, secara rutin,” ungkap Habiburokhman.

Sementara Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyayangkan ada kasus tersebut, sehingga dapat mencoreng nama baik Polisi.

Pihaknya juga mengatakan, GR sebagai seorang pelajar merupakan siswa yang baik. Dia menyebut GR bukan bagian dari kelompok tawuran.

“Staf saya sudah laporkan ke saya, dan siswa yang ditembak itu bukan kelompok ya, (itu) siswa yang baik,” ujar Pigai di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Baca juga :  Pemerintah Janji Atasi Permasalahan Listrik Dalam Kurun Waktu 5 Tahun, Masih Butuh Rp 48 Triliun

Pigai berharap kasus seperti ini dapat diselesaikan secara adil. Mengingat Kementerian HAM tidak terlibat langsung dalam penanganan kasus di Semarang itu.

“Kalau enggak salah laporan yang masuk ke saya, belum. Dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat,” ucap dia.

“Saya kan tidak menangani kasus, kementerian kami ini tidak ada hubungannya dengan urusan-urusan di pengadilan. Tugas kami menteri eksekutif,” tambahnya.

Diketahui GR yang merupakan siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin pada Minggu (24/11/2024) dini hari. GR disebut sebagai salahsatu pelaku tawuran oleh pihak kepolisian.

Pihak Keluarga dan pihak sekolah membantah tuduhan tersebut. Mereka menyampaikan GR merupakan siswa berprestasi dan tak pernah berbuat onar. (Reza Ori)