PESISIR BARAT, GEMADIKA.com – Jejak kaki harimau ditemukan di kawasan Way Balak, tepatnya di sekitar RSUD M. Tohir, Kabupaten Pesisir Barat. Penemuan ini mendorong Polres Pesisir Barat untuk bergerak cepat dengan mengoordinasikan langkah antisipasi bersama Pemerintah Daerah, Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan Polisi Kehutanan. Langkah strategis ini dilakukan guna melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian satwa liar.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono, S.E., M.H., menjelaskan bahwa tim gabungan telah diterjunkan untuk memeriksa lokasi dan memastikan jejak harimau tersebut.

“Kami telah mengambil beberapa langkah strategis untuk menangani situasi ini. Pertama, kami melakukan identifikasi situasi dengan melibatkan pihak yang berkompeten, termasuk TNBBS, Polisi Kehutanan, dan TNI, guna mendeteksi keberadaan harimau dan mengarahkan satwa tersebut kembali ke habitat aslinya di dalam hutan,” jelas Ipda Kasiyono.

Baca juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Warga Mesuji, Uang Puluhan Juta Rupiah Disita

Polres Pesisir Barat juga gencar memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar lokasi temuan jejak. Warga diimbau untuk tidak mendekati area yang dicurigai sebagai jalur pergerakan harimau guna menghindari potensi bahaya.

“Selain itu, kami meminta masyarakat tetap tenang namun waspada. Jika ada penampakan satwa liar atau tanda-tanda keberadaannya, segera laporkan kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan dengan tepat,” tambahnya.

Baca juga :  Dugaan Penyelewengan DD TH 2023 Oleh Kepala Desa Trisnomulyo, Berikut Keterangan Dari Dinas PMD Pemkab Lampung Timur

Polres Pesisir Barat berupaya memastikan keamanan warga melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan TNBBS yang bertugas melindungi kawasan konservasi Bukit Barisan Selatan. Langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem alam dengan melestarikan habitat harimau.

Jejak harimau di kawasan yang dekat dengan pemukiman menunjukkan pentingnya upaya konservasi dan pengawasan di daerah penyangga hutan. Kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga harmoni antara manusia dan satwa liar. (Sunar)