DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Maraknya perjudian tebak angka dengan merek STM yang mencakup tiga versi—Togel Hongkong, Singapore, dan Sidney—telah menjamur di wilayah hukum Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Warga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas untuk menghindari isu miring terkait dugaan penerimaan setoran oleh oknum tertentu dari mafia judi.
Menurut laporan, beberapa warung menjadi lokasi operasional para juru tulis merk STM.

Lokasi yang diduga digunakan, antara lain:
• Warung di Jalan Pendidikan 1 Ujung, Pasar XII Desa Sei Rotan, tepatnya di samping toko kusen bekas.
• Warung sawo di Jalan Utama II Desa Kolam, di depan Perumahan Taman Permata, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca juga :  Kematian Mendadak di Tahanan Polrestabes Medan: Istri Korban Tuntut Keadilan

Diduga, lokasi tersebut merupakan markas utama sindikat judi yang dipimpin seorang oknum berinisial BB, dengan omset mencapai jutaan rupiah setiap kali sesi taruhan.
Seorang sumber menyebutkan adanya dugaan bahwa bandar merk STM telah menjalin hubungan dengan oknum aparat untuk melancarkan bisnis haramnya di wilayah ini. Hal ini semakin membuat warga resah, terutama karena pengaruh buruk yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar.

Keresahan Warga

“Kami resah lah, Bang. Tiap suami sama anak kami ke warung ditawari masang togel dengan janji hadiah 70 kali lipat,” ungkap Y, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan Percut Sei Tuan.

Baca juga :  Wapres Gibran Resmikan Job Fair Sumut 2024: Wakil Bupati Asahan Hadir Dorong Peningkatan Lapangan Kerja

Respons Kapolsek Medan Tembung

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul mengapresiasi informasi yang diterima dan berjanji akan segera turun ke lokasi untuk memeriksa kebenaran laporan ini.
“Terima kasih banyak infonya, Pak. Akan segera kami cek, dan apabila benar informasi yang Bapak dapat, oknum inisial B pangkat kopral, mohonlah bantu warga via Bapak untuk laporkan oknum tersebut ke pihak terkait,” ujar Kompol Jhonson melalui pesan singkat WhatsApp.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas setiap bentuk perjudian di wilayah hukum Percut Sei Tuan dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang merugikan masyarakat luas.(W.Ardiansyah)