GROBOGAN, GEMADIKA.com – Sebuah kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur telah terungkap di wilayah Grobogan, menimbulkan keprihatinan mendalam akan keselamatan dan masa depan korban.
Kasus ini terungkap setelah rekaman video viral yang memperlihatkan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMK berusia 14 tahun. Korban, yang diidentifikasi berinisial AN, menjadi korban pemaksaan dan kekerasan yang dilakukan oleh delapan remaja laki-laki.
Kronologi peristiwa bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku melalui media sosial. Korban dibujuk untuk bertemu dengan janji akan diajak makan, namun nyatanya dibawa ke sebuah hotel di Grobogan. Di lokasi tersebut, korban dipaksa mengonsumsi minuman keras yang dicampur obat tidur, membuatnya tidak berdaya.
“Siring waktu pertemanan dengan pelaku semakin lama semakin dekat, kata dia pelaku membujuknya untuk bertemu,” ujar korban di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Hukum Grobogan didampingi orang tuanya.
“Jadi waktu itu saya diajak sama si E ke kuliner tapi sesampainya di Purwodadi saya dibeloki ke hotel. Saya sudah nolak tapi dianya tetap maksa, saya takutnya kalau nolak dia main tangan,” tambahnya.
Endang, kuasa hukum korban, menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. “Anak ini mengalami rudapaksa yang dilakukan sekelompok remaja,” ujarnya.
Akibat peristiwa traumatis ini, korban mengalami depresi berat dan memilih mengurung diri di rumah. Dia enggan bersekolah karena ketakutan akan bullying dari teman-temannya.
Orang tua korban telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. LBH Sahabat Hukum Grobogan sudah mengamankan bukti-bukti, termasuk rekaman video yang beredar.