PONOROGO, GEMADIKA.com – Kecelakaan fatal terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, tepatnya di sebelah timur Kantor UPT Pengelolaan Jalan Sambit, Dukuh Bulu 1, Desa Bulu, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Selasa (24/12/2024) dini hari.

Tabrakan frontal antara truk Mitsubishi dengan sepeda motor Kawasaki mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian.

Dilansir dari Media Ponorogo, Kapolsek Sambit AKP Baderi mengonfirmasi kejadian tersebut. “Benar terjadi laka lantas sekitar pukul 04.00 WIB. Truk Mitsubishi No. Pol: AG-8912-UP dengan Motor Kawasaki No. Pol: AG-4790-ZM,” ujarnya.

Baca juga :  Gugatan Perdata PT Azma Sari Manikam Memasuki Babak Ke Dua Atas Peralihan Hak Perusahaannya

Berdasarkan keterangan Kapolsek, truk Mitsubishi dikemudikan oleh Hery Setyobudi (30), warga Dukuh Krajan, Kecamatan Sumberdari, Kabupaten Trenggalek. Sementara korban meninggal dunia diidentifikasi sebagai Nino H. (32), warga Desa Kleco, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Kronologi kejadian dipaparkan oleh AKP Baderi. Truk Mitsubishi yang melaju dari arah timur dengan kecepatan 60 km/jam bertabrakan dengan sepeda motor Kawasaki yang dikendarai Nino H. yang berada di jalur berlawanan. “Sehingga terjadi tabrak depan antara Truk depan kanan dengan sepeda Motor,” jelasnya.

Baca juga :  Siapkan Sarpras penanggulangan Bencana, Polres Bersama Pemkab Bangkalan Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi

Berdasarkan hasil investigasi awal, faktor penyebab kecelakaan adalah pengendara motor Kawasaki yang melaju di lajur berlawanan arah. Kasus kecelakaan ini telah dilaporkan ke unit Satlantas Polres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)