LAMPUNG, GEMADIKA.com – Terkait insiden yang terjadi ada nya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas llA Metro terhadap salah satu warga binaan yang yang berasal dari Desa Labuhan Ratu Kebupaten Lampung Timur, Selasa 31/12/2024.
Terkait adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai Lapas Metro Gumilar selaku kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Metro menerangkan kepada awak media Gemadika.com.
Bahwa atas kejadian itu saya baru mengetahui nya pada hari ini, yang mana pada saat kejadian itu menurut informasi yang baru saya dapatkan, itu terjadi nya pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2024, dalam hal ini saya tidak membenarkan atas perilaku oknum pegawai yang telah melakukan perihal seperti itu.
“Dan saya juga akan menindak tegas dan akan melaporkan kejadian ini ke atasan kami, dan juga saya akan memerintahkan kepada pak Walid selaku kepala pengamanan untuk membentuk tim dan mengusut tuntas permasalahan ini, dan untuk selanjutnya silahkan konfirmasi kepada pak Walid karena beliau yang tau persis pada saat kejadian nya,” terang Gumilar.
Selanjutnya Walid selaku Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), menjelaskan awal mula kornologis kejadian sebelum terjadi nya penganiayaan yang dilakukan oleh lima orang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IlA Metro, terhadap salah satu warga binaan yang berasal dari Lampung Timur tersebut.
Sebelumnya dua orang warga binaan ini, yaitu Zainal selaku korban dan salah satu kawan nya, malukan keributan dengan cara cekcok mulut saling mengolok, kemudian keributan tersebut didengar oleh pegawai yang berinisial BG, yang diduga sebagai pelaku yang sedang bertugas, kemudian Zainal dan kawan nya bertengkar itu di bawa kekantor, kemudian disitu lah terjadi nya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai,” jelas Walid.
Dalam hal ini kami sudah mengakui atas kesalahan pegawai kami terhadap keluarga korban, terkait kejadian penganiayaan yang telah dialami oleh Zainal, selaku warga binaan di Lapas kelas IlA Metro ini, dan juga untuk saat ini korban sedang menjalani perawatan medis untuk pengobatan dibagian tubuh yang mengalami luka-luka.
“Dan untuk selanjutnya keluarga korban pun sudah memaafkan oknum pegawai yang telah melakukan kesalahan terhadap korban. dan kami juga sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan terhadap orang tua korban, berikut keluarga korban,” imbuh Walid.
Kemudian untuk oknum pegawai yang sudah melakukan kesalahan tersebut, akan kami tindak lanjuti dan akan kami laporkan kepada atasan kami, sesuai perintah yang telah di sampaikan oleh bapak Gumilar sebagai Kepala Lapas disini kepada saya tadi.
“Terkait hal ini beliau juga sudah memerintahkan agar saya segera membentuk tim untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Kemudian untuk oknum pegawai yang telah melakukan suatu kesalahan, itu akan dikenakan sangsi apakah akan di mutasi, atau dilakukan untuk pemotongan gajih,” lanjut Walid. (Fatullah)