MEDAN, GEMADIKA.com – Keprihatinan terhadap lambatnya penanganan kasus penganiayaan wartawan di Medan mencuat ke permukaan. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, HA Nuar Erde, angkat bicara terkait kinerja Polrestabes Medan dalam menindaklanjuti laporan kasus tersebut, Senin (23/12/24).

Kasus yang telah dilaporkan sejak September 2024 dengan nomor LP/B/2571/IX/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara ini terkesan jalan di tempat. Meski demikian, HA Nuar Erde masih memberikan ruang untuk kemungkinan adanya kendala teknis dalam proses penanganannya.

Baca juga :  Rakornas Pembangunan Daerah 2024: Sinergi dan Inovasi Menuju Indonesia Maju

“Mungkin saja saat ini laporan yang disampaikan belum lengkap sehingga belum dapat ditindaklanjuti, atau pihak penegak hukum tengah mencari solusi untuk perdamaian,” ujarnya kepada wartawan.

Sebagai Pemimpin Umum Media Online www.penasumut.online, HA Nuar Erde menekankan pentingnya kesetaraan dalam penegakan hukum. “Kami meminta Polrestabes Medan agar segera memproses laporan ini. Jika belum lengkap, sebaiknya meminta kelengkapannya dari pelapor. Namun, jika sudah lengkap, jangan biarkan berlarut-larut. Semua warga negara di republik ini sama di mata hukum, tidak ada yang istimewa,” tegasnya.

Baca juga :  Kolaborasi Telkom dan Korwilcam Lubuk Pakam Optimalisasi Indibiz Sekolah untuk Dorong Digitalisasi Pendidikan

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa keterlambatan penanganan kasus dapat menciptakan preseden buruk dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Kita ingin semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum. Penegakan hukum yang baik akan menciptakan kepercayaan publik,” tambahnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp kepada penyidik Polrestabes Medan, Ipda Doni R. P. Barus, belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan. (Tuah Sembiring)