BANGKALAN, GEMADIKA.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Kab. Bangkalan. Kunjungan ini bertujuan memperkuat perlindungan perempuan dan anak, sekaligus menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kasus pembunuhan sadis yang menimpa EJ (20), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Kasus tersebut menurut Menteri PPPA juga tengah menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan unsur kekerasan dalam hubungan serta berimplikasi pada isu perlindungan perempuan.

Di hadapan media, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengutuk tindakan pelaku yang dianggap sadis dan tidak berperikemanusiaan.

“Kami mengutuk keras tindakan sadis pelaku terhadap korban. Kekerasan seperti ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya. Jum’at (06/12) di Pendopo Agung Bangkalan.

Baca juga :  Dukung MBG, Badan Gizi Nasional Percayakan Yayasan Ponpes Al Anwar Patereman Sebagai Mitra

Menteri PPPA menegaskan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan upaya perlindungan perempuan, khususnya dari kekerasan dalam hubungan personal.

Menteri PPPA saat rapat di dalam Pendopo Agung Bangkalan

“Kami berharap semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat, memberikan perhatian serta terus mengawal kasus yang menimpa korban. Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan hukum ynag berlaku,” harapnya.

Pj. Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kapolres Bangkalan akan mengawal proses hukum terhadap pelaku hingga tuntas.

“Saya juga kaget ini terjadi di Bangkalan, namun saya yakin ini bukan kebiasaan orang Bangkalan. Kami dan Kapolres bersepakat mengawal proses hukum sesuai bukti yang ada, dan berupaya memberikan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujarnya.

Baca juga :  Kasus Kekerasan Anak Hingga Korban Meninggal, Menteri PPPA : Kebenaran Terungkap Keadilan Ditegakkan

Selain itu, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kab. Bangkalan juga akan terus memperkuat payung hukum terkait perlindungan perempuan dan anak.

“Saat ini kami tengah membahas rancangan peraturan daerah pengarusutamaan gender dan kabupaten layak anak. Semoga perda ini dapat segera disahkan sehingga menjadi fondasi dalam upaya kesetaraan gender serta perlindungan bagi perempuan dan anak. Sehingga kasus serupa tidak kembali terulang,” tutupnya. (nardi)