SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Bhabinkamtibmas Polsek Parapat, Brigadir A. Ginting, bersama Babinsa Koramil 11 Girsang Sipangan Bolon, Koptu R. Nainggolan, dan Lurah Tiga Raja, Agustina Siagian, berhasil menyelesaikan sengketa lapak antara dua warga di Pantai Kasih, Jalan Pora-pora, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Mediasi dilakukan pada Senin (9/12/2024) pukul 14.20 WIB.

Kronologi Sengketa

Sengketa ini melibatkan Luhut Tambunan (54 tahun) dan Hotmauli Sidabutar (53 tahun), yang keduanya memiliki lapak di area tersebut. Permasalahan bermula ketika Luhut Tambunan memindahkan kios milik Hotmauli Sidabutar tanpa izin ke lahan kosong di samping kiosnya dengan tujuan memperluas lapaknya.

“Luhut Tambunan ingin memperlebar kiosnya dengan mengambil lahan lapak kosong yang berada tepat di samping kios milik Hotmauli Sidabutar,” jelas IPTU Rino Heriyanto, S.Tr.k., S.I.K., Kapolsek Parapat. Hotmauli Sidabutar pun merasa keberatan dan meminta agar kiosnya dikembalikan ke posisi semula.

Baca juga :  Peletakan Batu Pertama Tugu Selamat Datang di Perbatasan Simalingkar B, Simbol Kebersamaan dan Toleransi

Proses Mediasi

Bhabinkamtibmas Polsek Parapat, bersama Babinsa dan Lurah Tiga Raja, memfasilitasi mediasi langsung di lokasi sengketa. Dalam mediasi, semua pihak diminta berpikir jernih untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.
“Kami menyarankan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan konflik ini dengan kepala dingin dan mencari solusi terbaik secara kekeluargaan,” ujar IPTU Rino Heriyanto.

Hasil mediasi menyepakati bahwa lapak kosong selebar 120 cm akan dibagi antara kedua pihak. Luhut Tambunan memperoleh 80 cm, sementara Hotmauli Sidabutar mendapatkan 40 cm.
“Kedua belah pihak sepakat untuk tidak lagi memperpanjang masalah ini dan akan menjalani kesepakatan yang telah dibuat,” tambah IPTU Rino Heriyanto.

Baca juga :  RATUSAN GURU AGAMA DI TOBA BELUM TERIMA TPG 13 DAN THR SEJAK 2023: "KAMI MERASA DIANAK TIRIKAN"

Harmoni dan Keamanan Terjaga

Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena menciptakan ketenangan dan keharmonisan di lingkungan Pantai Kasih.
“Keberhasilan ini menunjukkan peran aktif Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendorong penyelesaian konflik secara damai,” tutup IPTU Rino Heriyanto.

Polsek Parapat berkomitmen untuk terus memfasilitasi mediasi dan menyelesaikan konflik masyarakat dengan pendekatan kekeluargaan guna menjaga stabilitas di wilayah hukum mereka.(Tuah Sembiring)