BANGKALAN, GEMADIKA.com – Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan menggelar tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) untuk memastikan kualitas pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tepat ukur.
Di depan tim Gemadika.com Plt Kepada Disdag Bangkalan Achmad Siddiq mengatakan, tera ulang dilakukan untuk memastikan tepat ukur dalam rangka pengecekan rutin alat UTTP SPBU, sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen agar tidak dirugikan pada saat pembelian bahan bakar minyak BBM.
“Seluruh SPBU dan Pertashop yang ada di Kab Bangkalan, akan di lakukan tera ulang dengan cara bergantian sesuai dengan jadwal, kemarin melakukan pengecekan di SPBU Kec. Bangkalan dan SPBU Sebaneh, untuk Pertashop di Desa Ra’as dan Kec. Klampis,” tuturnya. Kamis (12/12).
Meski tidak ada keluhan atau laporan dari masyarakat, Dinas Perdagangan tetap melaksanakan tera ulang secara rutin untuk memastikan takaran BBM yang dijual di SPBU tetap terpantau dengan baik.
Siddik menambahkan, hasil dari kegiatan telah dilakukan tera ulang pada 18 SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Bangkalan, tidak ditemukan adanya kekurangan takaran.
“Untuk jenis BBM pertamax, BBM dexlite dan BBM pertalite, ukurannya telah sesuai takarannya, dan langsung ditempeli stiker oleh petugas yang menyatakan sudah di tera ulang,” imbuhnya.
Perlu di ketahui total keseluruhan SPBU yang ada di Bangkalan berjumlah 18, sedangkan Pertashop berdasarkan pantauan Disdag berjumlah 35.
“Per hari ini kami baru tera ulang 8 pertashop, dari 35 stasiun pengisian yang ada, sedangkan untuk 18 SPBU sudah rampung kami tera ulang,” tutupnya (nardi)