MEDAN, GEMADIKA.com – Perjuangan keluarga prasejahtera mendapatkan pelayanan kesehatan kembali mencuat. Muhammad Fatih (45 hari), bayi penderita hidrosefalus dari keluarga kurang mampu di Medan Amplas nyaris tidak mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan, Jumat (20/12/2024).
Fatih, putra keempat pasangan Manan Siswanto (50) dan Sri Tina (30) yang berdomisili di Jalan Selamat Pulau No. 25 A, Kecamatan Medan Amplas, menderita hidrosefalus – kondisi medis dimana terjadi penumpukan cairan dalam rongga otak yang dapat menyebabkan pembesaran kepala dan kerusakan otak jika tidak segera ditangani.
Dramatis, perjuangan mendapatkan pertolongan medis dimulai pukul 17.00 WIB ketika Manan menghubungi Tim Redaksi Media Siber Nusantara (MSN), Ibu Ira dan Bapak Jaka Satria, meminta bantuan ambulans. Tim MSN bergerak cepat dengan menghubungi Bunda Kumalawati, Ketua Yayasan FORPAM, untuk memfasilitasi transportasi menuju rumah sakit.
Setiba di RS Pirngadi Medan, meski didampingi Tim MSN dan Sekjen PB-PASU (Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatra Utara) Risna Nasution, pihak rumah sakit sempat menolak memberikan pertolongan dengan dalih keterbatasan alat. Baru setelah Tim MSN memohon dengan alasan kemanusiaan, pihak rumah sakit akhirnya memberikan tindakan medis berupa pemasangan infus.
“Saya mohon kepada Pak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia dan Pak Bobby Nasution serta para dermawan untuk membantu pengobatan operasi anak saya yang menderita hidrosefalus,” ujar Manan, yang sehari-hari bekerja serabutan untuk menghidupi istri dan empat anaknya.
Kondisi keluarga ini semakin memprihatinkan karena mereka masih menumpang di rumah paman. Status mereka telah memenuhi kriteria keluarga prasejahtera yang seharusnya mendapat perlindungan negara sesuai amanat UUD 1945 pasal 34 ayat 1 yang berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera, khususnya dalam penanganan kasus-kasus medis serius seperti hidrosefalus. (Tuah Sembiring)