NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Era digitalisasi layanan publik kini merambah hingga ke tingkat desa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menyelenggarakan pelatihan transformasi digital bagi 222 Petugas Registrasi Gampong (PRG) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, Selasa-Kamis (17-19/12/2024), di Aula SKB Kompleks Perkantoran Suka Makmue ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Penjabat Bupati Nagan Raya, Amran Yunus.
Dalam sambutannya, Amran menyampaikan apresiasi atas inisiatif pelatihan ini dan menekankan pentingnya peran PRG dalam memastikan ketertiban data kependudukan dan pencatatan sipil.
“Sebagai mitra kerja Disdukcapil, PRG bertugas membantu pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil masyarakat. Pelatihan ini diharapkan meningkatkan akurasi data dan mempermudah layanan berbasis online,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Nagan Raya, Mahlil, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam modernisasi layanan publik di tingkat desa. Program ini melibatkan seluruh PRG dari 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya.
“Tujuan pelatihan ini adalah memperdalam pemahaman PRG tentang administrasi kependudukan, mendukung penggunaan aplikasi SIDAK untuk layanan online, serta mencegah praktik percaloan dan pungutan liar,” ungkap Mahlil.
Inovasi layanan berbasis aplikasi SIDAK ini, lanjut Mahlil, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil. “Masyarakat cukup datang ke kantor keuchik dengan membawa dokumen yang diperlukan, kemudian PRG akan memproses pengajuan secara online,” tambahnya.
Dalam upaya mengoptimalkan layanan ini, Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas digital dengan menghubungi PRG di desa masing-masing guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang lebih efisien. (Rahmat P Ritonga)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan