NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (18/12/2024).

Acara yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Amran Yunus mewakili Penjabat Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan termasuk anggota DPRK Nagan Raya, kepala SKPK, Ketua Forum Keuchik, dan sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Amran Yunus menekankan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan daerah. “Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan pemberantasannya harus dilakukan secara konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga :  Pemkab Nagan Raya Apresiasi Renovasi SDN Suak Puntong oleh PT MPG

Sebagai bentuk komitmen pencegahan korupsi, Pemkab Nagan Raya mendorong implementasi Whistle Blowing System (WBS). “Pelapor akan dilindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak mengalami diskriminasi maupun intimidasi,” tambah Amran Yunus.

Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Teuku Hidayat dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran antikorupsi dan memperkuat integritas aparatur dalam pengelolaan anggaran.

Baca juga :  Berdayakan Generasi Digital: Disnaker Nagan Raya Gelar Pelatihan Konten Kreator dan Mekanik Motor

“Saya berharap melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat memahami pentingnya peran serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta bersama-sama membangun Kabupaten Nagan Raya yang lebih baik,” harap Teuku Hidayat.

Acara dilengkapi dengan pemaparan materi oleh Muhammad Fadlin Kurniawan, Penyuluh Anti Korupsi sekaligus Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Madya RSUD Sultan Iskandar Muda. (Rahmat P Ritonga)