SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Polsek Tanah Jawa bergerak cepat menangani penemuan mayat seorang pensiunan BUMN, Marlena Purba (65), di perkebunan sawit Huta I Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sabtu (7/12/2024). Hanya satu jam setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Kapolsek KOMPOL Asmon Bufitra, langsung turun ke lokasi.

Laporan dan Kronologi Penemuan

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Sunardi alias Gundul (48), warga setempat, yang menemukan mayat saat mencari brondolan sawit sekitar pukul 16.00 WIB. Sunardi segera memberitahu Sekretaris Desa Talang Bayu, Hasan Basri, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

“Kami menerima informasi dari Bhabinkamtibmas AIPDA Vonsa Tampubolon sekitar pukul 17.00 WIB, dan langsung menindaklanjuti dengan mengerahkan Kanit Reskrim beserta personel ke TKP,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.

Baca juga :  Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purna Bakti

Setibanya di lokasi, tim Polsek Tanah Jawa yang terdiri dari enam personel termasuk Kanit Reskrim IPTU J. Situmorang, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, dan koordinasi dengan pihak terkait.

Proses Evakuasi dan Pemeriksaan

Evakuasi dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB, melibatkan kerja sama antara personel kepolisian, warga, dan keluarga korban. Lokasi penemuan yang berada di area perkebunan dan memerlukan penyeberangan Sungai Kasindir menjadi tantangan tersendiri.

“Meski medan cukup sulit, tim berhasil mengevakuasi korban dengan aman hingga ke rumah duka,” tambah AKP Verry.

Dari hasil pemeriksaan Bidan Desa Puskesmas Jawa Maraja, Hotmauli Sinaga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Menantu korban, Hotnida Simanjuntak (38), mengungkapkan bahwa almarhum telah menghilang sejak Senin (2/12/2024) dan memiliki riwayat penyakit komplikasi serta pikun.

Baca juga :  Perkuat Silaturahmi, APK Kebun Adolina PTPN IV Kunjungi Dandenpom I/1 Pematang Siantar

Penutupan Kasus dan Pemakaman

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra menegaskan bahwa kasus ini ditutup sebagai penemuan mayat non-pidana. Keluarga korban juga memohon agar tidak dilakukan autopsi.

“Profesionalisme dan kecepatan respons Polsek Tanah Jawa dalam menangani kasus ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar KOMPOL Asmon Bufitra.

Jasad Marlena Purba telah dipulangkan ke rumah duka di Huta Tonga Mangaraja, Nagori Jawa Maraja, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun untuk proses pemakaman sesuai permintaan keluarga. (Tuah Sembiring)