JAKARTA, GEMADIKA.com – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan edukasi bagi masyarakat dalam memilih layanan estetik kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap individu mendapatkan pelayanan medis yang aman dan berkualitas.
“Dalam pelayanan kesehatan, terutama di bidang kecantikan dan estetik, penting untuk memastikan fasilitas serta tenaga medis yang terlibat telah memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Ketua Umum PB IDI, Dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT, dalam sebuah webinar yang digelar pada Jumat (tanggal tidak disebutkan).
Peran Pemerintah dan Organisasi Profesi
Adib menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah memegang tanggung jawab utama dalam mengawasi, memantau, dan mengevaluasi praktik medis, khususnya di bidang kecantikan. Selain itu, organisasi profesi kesehatan juga memiliki andil besar dalam mendukung pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Era digital seperti sekarang ini memudahkan akses masyarakat terhadap informasi layanan estetik melalui media sosial seperti Instagram dan YouTube. Namun, masyarakat harus cerdas dalam memilih layanan medis yang tepat,” imbuh Adib.
Imbauan untuk Masyarakat
Ia mengingatkan agar masyarakat memeriksa kualifikasi tenaga medis serta akreditasi fasilitas yang menawarkan layanan kecantikan. Kasus-kasus seperti dokter gadungan dan penyalahgunaan gelar medis menjadi pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati.
“Bahkan ada oknum yang mengaku sebagai dokter meski tidak memiliki lisensi sah. Ini adalah ancaman serius bagi keselamatan pasien,” tegasnya.
Adib juga menggarisbawahi pentingnya tidak mudah terbuai oleh penampilan luar seperti seragam putih atau atribut yang biasa digunakan tenaga medis. Ia mendorong masyarakat untuk memeriksa identitas, lisensi, dan sertifikasi profesional medis sebelum menerima layanan.
Pentingnya Edukasi dan Kolaborasi
Dalam praktik estetik yang terus berkembang, masyarakat perlu memahami pentingnya spesialisasi medis yang sesuai. Dokter spesialis kecantikan memiliki kualifikasi tertentu yang harus diperhatikan. Selain itu, edukasi tentang pentingnya mencari opini kedua, membaca ulasan, dan memeriksa izin praktik menjadi langkah preventif yang harus digalakkan.
“Pemerintah dan organisasi profesi kesehatan bersama media harus berkolaborasi dalam memberikan informasi yang transparan dan membantu masyarakat memilih layanan kesehatan yang aman,” tambahnya.
Kasus Praktik Kesehatan Ilegal
Sebagai contoh, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus praktik terapi kecantikan ilegal di Jakarta Selatan. Pelaku berinisial RA dan DNJ diduga menawarkan layanan penghilangan bopeng wajah dengan menggunakan alat Derma Roller dan krim anestesi tanpa izin edar.
“RA dan DNJ bukan tenaga medis dan diduga telah melakukan tindak pidana dengan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar,” jelas Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.
Harapan untuk Masa Depan
Melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi profesi kesehatan, dan media, diharapkan layanan kesehatan di bidang estetik dapat memberikan manfaat optimal tanpa merugikan masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan diyakini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dalam layanan medis.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan