BLITAR, GEMADIKA.com – Kelalaian petugas penjaga palang pintu kereta api nyaris berujung tragedi saat Kereta Api (KA) Kertanegara bertabrakan dengan truk gandeng di perlintasan sebidang Jalan Tanjung, Kota Blitar, Selasa (24/12/2024) dini hari.

Petugas yang tertidur saat bertugas tidak menutup palang pintu, mengakibatkan insiden yang merugikan puluhan juta rupiah.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Benar untuk kecelakaan kereta api terjadi sekitar pukul 02.00 WIB pagi tadi. Kemudian, kendaraan truk gandeng dari arah timur ke barat, sementara kereta api melaju dari arah Purwokerto ke Malang,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, truk gandeng bernomor polisi AG 8596 UL yang dikemudikan AC (34), warga Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, melaju dari timur ke barat saat bertabrakan dengan KA Kertanegara nomor KA 134 jurusan Purwokerto-Malang.

“Informasi yang kami terima, penjaga palang pintu tertidur sehingga saat kereta api melintas pintu tidak tertutup. Sehingga terjadi benturan antara kereta api dengan truk gandeng,” jelas AKP Andang.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup signifikan. Pihak kepolisian langsung mengamankan petugas penjaga perlintasan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sementara petugas pos jaga dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Tim dari Polres Blitar Kota telah melakukan evakuasi terhadap truk yang terlibat kecelakaan untuk mencegah kemacetan di lokasi kejadian.

Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk menentukan tindakan hukum yang akan diambil terhadap petugas yang lalai dalam menjalankan tugasnya. (*)