BANGKALAN, GEMADIKA.com – Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Landak, Kecamatan Tanah Merah, dalam sebuah acara khidmat di Pendopo Agung Bangkalan, Jumat (27/12).

Pelantikan bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa lama Abdur Rosi dan di ganti dengan Nur Faiqoh sebagai Pengganti kepala desa antar waktu. Hal ini berguna memastikan kelangsungan roda pemerintahan di Desa Landak berjalan lancar.

Dalam sambutannya, Arief M. Edie menegaskan pentingnya peran strategis kepala desa, khususnya di masa transisi pemerintahan.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam menyinergikan program desa dengan visi pembangunan Kabupaten Bangkalan.

“Kepala desa harus memahami kebutuhan masyarakat. Saat ini kita berada dalam era pemerintahan baru, mulai dari presiden, DPR, hingga nantinya kepala daerah yang baru akan dilantik. Kepala desa harus mampu menjalankan tugasnya dengan baik serta mendukung visi dan misi pemerintahan yang baru,” ujar Pj. Bupati.

Baca juga :  Polres Bangkalan Imbau Warga Hindari Knalpot Brong dan Ugal-Ugalan Saat Tahun Baru

Arief juga mendorong kepala desa yang baru dilantik untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki Desa Landak. Menurutnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi pedesaan dan perlu diberdayakan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kabupaten Bangkalan memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan, terutama di desa-desa. Saya berharap kepala desa dapat menggerakkan BUMDes untuk memberdayakan masyarakat dan memanfaatkan potensi yang ada secara maksimal,” katanya.

Kepala Desa Landak Nur Faiqoh saat di wawancara Tim Gemadika.com .

Sementara itu, Kepala Desa Landak Nur Faiqoh mengatakan, arahan dari bapak Pj Bupati bahwa kepala desa dapat menjalin kerja sama dengan para investor yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di desa. Dan juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel.

Baca juga :  PTSDB Siap Bersinergi dengan Mitra Sambut Program Makan Bergizi Gratis

“Kami akan kelolaan anggaran desa dengan tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Dengan melanjutkan masa jabatan sampai dengan 28 juli 2029 nanti, Terkait program desa yang ada sementara kami jalankan.

“Programnya banyak sekali yang ada di desa kami, sementara kami akan menata terlebih dahulu. Kalau di desa-desa lain sudah banyak yang menanam sayuran dan buah”an, yang saya inginkan di desa kami selanjutnya ingin mengembangkan pembudiidayaan lele,” pungkasnya. (Nardi)