LUBUKLINGGAU, GEMADIKA.com – Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau, H. Koimudin, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Lubuklinggau yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin (2/12). Acara ini membahas laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Effendi, dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan DPRD.

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Disetujui

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Effendi, menjelaskan bahwa tiga Raperda inisiatif DPRD yang disetujui mencakup:

  1. Raperda tentang Anti Kerumunan di Lingkungan Sekolah
  2. Raperda tentang Pengelolaan Persampahan
  3. Raperda tentang Pelayanan Kesehatan

    Menurut Yulian, Raperda tentang Anti Kerumunan Sekolah sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang tertib dan aman di sekolah-sekolah Lubuklinggau.

“Tiga Raperda ini telah kami setujui bersama hari ini. Selanjutnya, Raperda akan dibawa ke tingkat Provinsi Sumatera Selatan untuk harmonisasi,” ujar Yulian Effendi.

Yulian juga menegaskan bahwa setelah Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setiap kegiatan yang berkaitan dengan aturan ini akan memiliki payung hukum yang jelas. Implementasi Perda ini nantinya akan dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Misalnya, Perda Pengelolaan Sampah akan ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sedangkan Perda Pelayanan Kesehatan akan fokus pada optimalisasi fasilitas dan kesejahteraan tenaga kesehatan,” tambah Yulian.

Komitmen Pemerintah Kota Lubuklinggau

Dalam sambutannya, Pj Walikota Lubuklinggau, H. Koimudin, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kota Lubuklinggau, terutama kepada pimpinan dan anggota Pansus yang telah bekerja keras dalam merumuskan Raperda inisiatif ini.

“Atas nama Pemerintah Kota Lubuklinggau, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menyusun tiga Raperda inisiatif ini. Kami sangat mengapresiasi semangat kebersamaan yang ditunjukkan,” ujar H. Koimudin.

Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kota Lubuklinggau berkomitmen penuh untuk mendukung implementasi ketiga Perda tersebut, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, serta menciptakan kenyamanan dalam dunia pendidikan.

“Terkait pelayanan kesehatan, Perda ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang belum optimal, seperti insentif bagi tenaga kesehatan honorer dan P3K,” tegasnya.

Penutup

Dengan disetujuinya tiga Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau ini, diharapkan pelayanan publik di Kota Lubuklinggau akan semakin baik, terutama dalam bidang pendidikan, kebersihan lingkungan, dan kesehatan masyarakat. Raperda ini juga mencerminkan komitmen DPRD dan Pemkot Lubuklinggau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Pj Wako.Rrl// Hdyt)