BANGKALAN, GEMADIKA.com – Malam pergantian tahun biasanya dirayakan dengan meriah, namun penggunaan knalpot brong dan konvoi secara berkelompok menjadi perhatian khusus Polres Bangkalan. Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan tersebut karena dapat mengganggu kenyamanan warga lain.

Penjagaan Ketat di Malam Tahun Baru

Polisi akan bersiaga di sejumlah titik pada malam tahun baru 2025, dengan harapan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban.

“Kami ingatkan masyarakat agar tidak ugal-ugalan di jalan. Jika capek, silakan istirahat di pos yang ada di tepi jalan setelah akses Jembatan Suramadu,” ujar AKBP Febri saat ditemui di Mapolres pada Jumat pagi (27/12).

Larangan dan Himbauan Penting

Kapolres juga menegaskan larangan membawa senjata tajam, senjata api, serta narkoba. Ia meminta masyarakat yang ingin meramaikan malam tahun baru di lokasi strategis untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Rayakan tahun baru jangan berlebihan, jangan mabuk-mabukan, apalagi pesta narkoba. Jika ingin ke tempat ramai, jangan membawa sajam,” tegasnya.

Pelayanan 24 Jam untuk Kenyamanan Warga

Kapolres memastikan bahwa jajaran Polres Bangkalan siap melayani masyarakat selama 24 jam. Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan di pos pengamanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama, terutama saat libur panjang kali ini.

“Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam, dengan himbauan kepada warga untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” tutup AKBP Febri.(Nardi)