BURU, GEMADIKA.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bupolo melakukan aksi damai di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Buru, Maluku, pada Jumat (6/12/2024). Mereka menuntut agar kotak suara dari TPS 2 Desa Debowai dibuka untuk dihitung ulang dan meminta pertanggungjawaban dari Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Azis, serta Komisioner Faisal Mamulaty terkait dugaan pelanggaran pemilu di daerah tersebut.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor KPUD Kabupaten Buru itu berfokus pada dugaan adanya kerjasama antara Ketua KPU dan salah satu komisioner untuk meloloskan pelanggaran di TPS 2 Desa Debowai, Kecamatan Waelata. Para pengunjuk rasa menginginkan klarifikasi langsung dari Walid Azis dan Faisal Mamulaty.
Dalam aksi unjuk rasa itu, para pendemo meneriaki Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buru, Walid Azis dan Faisal Mamulaty yang diduga telah melakukan kerjasama untuk meloloskan pelanggaran di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Bupolo di depan kantor (KPUD) meminta untuk Ketua KPUD (Walid Azis) dan Komosioner KPUD (Faisal Mamulaty) untuk keluar dan bisah mempertanggungjawabkan persoalan di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Waelata.
Masa aksi unjuk rasa merasa permintaan mereka tidak ditanggapi oleh ketua Kpu (Walid Azis) dan (Faisal Mamulaty) tidak kunjung keluar menemui mereka, maka masa aksi merangsek masuk kedalam kantor KPUD Kabupaten Buru, akan tetapi dihadang oleh personil Polres Buru yang saat itu mengawal aksi unjuk rasa.
Masa aksi Aliansi Pemuda Bupolo merasa dihalangi oleh puluhan anggota Polres Buru kemudian mendorong para puluhan anggota polres Buru yang sendang berjaga di depan kantor kpu Kabupaten Buru.
Aksi saling dorong mendorong antara masa aksi dengan aparat kepolsian dalam hal Polres Buru terus berlanjut hingga masa aksi dengan membabi buta menyerang dan memukul Anggota Polres Buru yang sementara yang mengawal aksi unjuk rasa tersebut.
Melihat reaksi masa unjuk rasa mulai anarkis aparat kepolisian Polres Buru mencoba untuk menenakan aksi masa untuk tidak anarkis dan selalu tenang akan tetapi masa aksi tidak mengindahkan himbauaan dan terus membabi buta menyerang anggota kepolsian.
Melihat masa aksi unjuk rasa tidak bisa di kendakikan, maka aparat kepolisan Polres Buru membubarkan masa aksi unjuk rasa dan telah mengamankan 2 (Dua) orang yang diduga melakukan provokasi dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Bupolo tersebut.
2 orang yang diduga menjadi provokator dalan aksi diamankan dan telah dibawa ke Polres Buru, sementara itu masa mulai membubarkan diri. (Kamel Jusmi)