MUARA ENIM, GEMADIKA.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya aksi balap liar di kawasan Jembatan Flyover Kecamatan Gunung Megang, Sat Lantas Polres Muara Enim mengambil langkah cepat dengan menggelar razia pada Kamis (26/12/2024). Razia ini menargetkan pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, terutama knalpot bising yang mengganggu kenyamanan warga.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat.

“Kami menerima banyak aduan terkait aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari. Selain itu, penggunaan knalpot bising juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar AKP RTM Situmorang.

Dalam operasi yang berlangsung intensif, petugas berhasil menjaring sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Seluruh kendaraan yang terjaring langsung ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, para pengendara diberikan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran mereka dalam mematuhi peraturan.

“Kegiatan ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku balap liar serta pengguna knalpot bising agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Muara Enim,” tambahnya.

Polres Muara Enim juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk memastikan kendaraan yang digunakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Untuk meningkatkan ketertiban, razia serupa direncanakan akan terus digelar secara berkala di lokasi-lokasi rawan pelanggaran.