SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Tim Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel Hongkong di sebuah warung di Huta I Simpang Pete, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu (8/12/2024) malam. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan pasca Pilkada 2024.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi perjudian di warung milik warga bernama Erwin.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi judi togel,” ujar AKP Verry pada Senin (9/12/2024).
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni Silalahi, SH, melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas berhasil memergoki seorang pelaku, Ranto Sinaga (45), warga Huta III Imbalam Simpang Pete Sei Torop, yang sedang melakukan transaksi jual beli nomor togel jenis Hongkong.
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk:
- Uang tunai sebesar Rp 456.000 dalam berbagai pecahan.
- Satu buku tulis dan dua block notes.
- Satu lembar kertas berisi catatan nomor tebakan togel Hongkong.
- Dua buah pulpen hitam.
Pelaku serta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini ditangani oleh Gerry D. Simanjuntak, SH, selaku pelapor, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Komitmen Polri Memberantas Perjudian
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni Silalahi, SH, menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik perjudian adalah komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami, terlebih dalam situasi pasca Pilkada 2024 ini,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan tindak kejahatan di lingkungan sekitar agar tindakan preventif dan penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan tepat.(Tuah Sembiring)