JAKARTA, GEMADIKA.comPresiden Prabowo Subianto kembali pertegas untuk tidak melakukan korupsi termasuk mark up anggaran kepada seluruh aparat dan pejabat pemerintah.

Prabowo menekankan penggelembungan anggaran proyek yang dilakukan juga merupakan tindak pidana korupsi. Ia menginnginkan budaya tersebut dapat hilang sepenuhnya.

“Untuk seluruh aparat, eselon budaya markup budaya penggelembungan proyek itu adalah korupsi. Saya ulangi, penggelembungan mark up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat,” kata Presiden Prabowo dalam acara Musrenbang Nasional di Kementerian PPN/Bappenas, dikutip Selasa (31/12/2024). Melansir Metronews.

Baca juga :  49 Personil Polres Bangkalan Naik Pangkat, Febri Hibau Jaga Nama Baik Institusi Dengan Pangkat Yang Disandang

Prabowo mencontohkan salah satu tindakan mark up proyek yang awalnya cukup dengan nilai pembangunan Rp100 juta saja, namun dianggarkan sebesar Rp150 juta.

“Budaya ini harus kita kurangi. Bukan kurangi maaf harus kita hilangkan,” jelas Prabowo.

Baca juga :  Masyarakat Harus Bayar Rp 65,3 Juta Untuk Haji Tahun 2025, Tahun lalu Hanya Rp 56 juta

Dirinya memiliku komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Maka, pihaknya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam menghilangkan segala bentuk tindakan korupsi.

“Segala bentuk kebocoran manipulasi, markup akal-akalab dan sebagainya dan ini butuh kerja sama semua pihak. yudikatif, legislatif, pemerintahan aparat semua harus kerja sama,” tegasnya. (Reza Ori)