ACEH, GEMADIKA.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera mengambil tindakan konkret atas kasus perdagangan manusia yang melibatkan seorang anak berusia 17 tahun yang dijual ke Malaysia.

Kasus ini semakin memilukan karena korban juga mengalami tindakan keji berupa pemerkosaan. SAPA mengutuk keras perbuatan tersebut dan menuntut penegakan hukum yang tegas serta transparan terhadap semua pihak yang terlibat.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai kasus ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak serta lemahnya pengawasan terhadap praktik kejahatan semacam ini.

“Perbuatan ini bukan hanya kriminal, tetapi juga biadab dan mencederai martabat manusia,” katanya. Kamis 26 Desember 2024.

“Kami meminta Pj Gubernur Aceh dan DPRA segera mengambil sikap dengan menyurati penegak hukum agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

Selain itu, Pj Gubernur Aceh dan DPRA harus bertanggung jawab atas kasus ini karena lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di wilayah ini,” tegasnya.

Menurut Fauzan, tindakan tegas ini sangat penting untuk memberikan keadilan kepada korban dan memastikan tidak ada lagi korban lainnya di masa depan. Ia juga mendesak agar pelaku utama yang terlibat dalam kejahatan ini dijatuhi hukuman mati sebagai bentuk penegakan hukum yang maksimal dan efek jera.

Ia menambahkan bahwa pejabat di Aceh memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kasus ini tidak hanya berhenti pada pengungkapan pelaku, tetapi juga pada pencegahan kejahatan serupa.

“Anak adalah aset bangsa, bukan objek eksploitasi. Ketika ada kasus seperti ini, kita tidak hanya berbicara tentang hukum, tetapi juga tentang kemanusiaan. Jika pemerintah dan penegak hukum tidak mampu melindungi anak-anak, siapa lagi yang akan melakukannya?” ujar Fauzan.

SAPA menyerukan agar masyarakat turut berperan dalam melaporkan praktik perdagangan manusia di lingkungan sekitar. “Kita semua harus waspada. Perdagangan manusia adalah kejahatan kemanusiaan yang harus dilawan bersama-sama, pelaku harus ditangkap dan diadili,” pintanya.

SAPA menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat hukum. Tidak ada alasan untuk menunda penyelidikan dan penangkapan pelaku.

“Kejahatan seperti ini tidak hanya mencoreng nama Aceh, tetapi juga merusak moralitas bangsa. Penegakan hukum yang tegas, termasuk hukuman mati bagi pelaku utama, adalah satu-satunya jawaban untuk menghentikan kejahatan biadab ini. Pj Gubernur Aceh dan DPRA harus memastikan tindakan ini segera diwujudkan,” tutupnya. (Rahmad P Ritonga)