MAMASA, GEMADIKA.com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengeluhkan siltap (penghasilan tetap) yang tak kunjung dibayarkan hingga akhir tahun 2024.

Dari 168 desa di kabupaten ini, kepala desa dan aparat desa menyatakan tunjangan mereka belum diterima selama delapan bulan. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan yang mendalam, bahkan beberapa kali diungkapkan melalui aksi demonstrasi kepada pemerintah daerah (pemda), meskipun hingga kini belum membuahkan hasil.

Baca juga :  Perekonomian Indonesia Diyakini Tumbuh Diatas 5%, Airlangga : Banyak Perusahaan Bersiap Hadapi Peningkatan Permintaan Tahun 2025

Pihak pemda beralasan bahwa siltap belum dibayarkan karena defisit anggaran serta tidak adanya transfer dana dari pusat ke daerah. Penjabat Bupati dan Kepala Bagian Keuangan Daerah, ketika ditemui, kerap mengungkapkan bahwa transferan dana dari pemerintah pusat belum masuk ke rekening daerah.

Keluhan Para Kepala Desa

Kepala Desa Tadisi, Kecamatan Sumarorong, Paulus Palulungan, mengungkapkan keluhannya terkait siltap yang belum dibayarkan. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada 30 Desember 2024, Paulus menyatakan bahwa ia dan aparat desa sangat berharap siltap bisa segera diterima sebelum tahun baru 2025.

Baca juga :  Pimpinan OPD Kabupaten Mamasa tidak bersyarat jadi Pelaksana jabatan Bupati?

“Mudah-mudahan bisa terbayarkan sebelum tahun baru,” ujar Paulus.

Situasi ini menjadi perhatian serius bagi para kepala desa yang terus menunggu kepastian dari pemerintah daerah terkait hak mereka yang tertunda.(Atyka)