JAKARTA, GEMADIKA.com – Pemerintah berencana membatasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khusus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu menuai banyak kritikan dari masyarakat, khususnya pengemudi ojek online (ojol).

Menyikapi hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan, subsidi BBM tetap akan disalurkan kepada pengemudi Ojol.

Untuk itu, pemerintah akan mengkaji mekanisme untuk membedakan kendaraan yang digunakan oleh ojol dengan kendaraan pribadi.

Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

“Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-erxercise agar bagaimana membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan,” tambahnya.

Subsidi BBM nantinya akan diberikan melalui skema insentif dengan pengurangan harga bahan bakar, tidak berupa bantuan langsung tunai (BLT).

“Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT,” katanya.

Bahlil menegaskan, subsidi BBM akan disalurkan secara tepat sasaran. Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini masih memproses data tersebut yang akan menjadi acuan nantinya.

“Kalau sudah selesai, kami akan umumkan,” kata Bahlil dikutip dari Antara. (Reza Ori)