SINJAI, GEMADIKA.com – Puluhan warga Kelurahan Lappa menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (11/12/2024).
Aksi ini dipicu oleh dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus IB (27), warga setempat yang ditahan di Mapolres Sinjai.
Kronologi kejadian bermula pada Minggu (8/12/2024) malam di sebuah warung kopi di tepian Muara Galau, Kelurahan Lappa. IB menegur seorang oknum polisi yang memarkir kendaraan di tengah jalan karena mengganggu pengguna jalan lain.
Tetti, keluarga korban, menuturkan rangkaian kejadian tersebut. “Oknum tersebut melempari puntung rokok karena tidak menerima ditegur, tetapi IB juga tidak terima dan mengatakan bahwa polisi tidak boleh seperti itu, kakaknya juga polisi tapi tidak berperilaku seperti itu,” ujarnya, seperti di kutip dari kompas.
Pasca kejadian tersebut, oknum polisi bersama sejumlah rekannya mencari IB dan menemukannya di depan rumahnya. Mereka diduga mengeroyok IB sebelum membawanya ke Mapolres Sinjai.
“Sudah tiga hari diamankan di Polres Sinjai, tetapi kami tidak diberi kesempatan untuk bertemu,” ungkap Tetti.
“Kami bahkan meminta untuk difoto, tetapi tetap tidak diizinkan, padahal kami ingin tahu kondisinya, karena informasi yang kami dapatkan, dia babak belur,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, membantah adanya tindakan represif dari anggotanya. “Soal yang bersangkutan tidak bisa ditemui oleh siapapun karena masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya. Pihaknya menegaskan bahwa penahanan IB dilakukan murni karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Sinjai dan berharap pimpinan Polres Sinjai hingga Polda Sulsel memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. (mnztd)