JAKARTA, GEMADIKA.com – Menyoroti alokasi anggaran menteri di kabinet Merah Putih Presiden Prabowo, sejumlah menteri mengeluhkan anggaran yang terbatas.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan sejumlah menteri tersebut. Ia beranggapan kabinet merah putih harusnya dibentuk sesuai dengan kebutuhan.

“Barusan ini ada seorang menko mengeluhkan katanya bisa apa saya dengan Rp 9 miliar ini dalam satu tahun bisa apa yang saya kerjakan gitu, kalau misalnya seharusnya tidak bisa bekerja dengan 9 miliar kenapa juga dibentuk kementerian lembaga dimaksud seperti itu,” kata Nawawi saat menjadi narasumber dalam seminar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Mahkamah Agung (MA), Senin (9/12/2024).

Lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) san Komnas Perempuan yang hanya mendapatkan alokasi anggaran Rp 33 miliar per tahun.

Dengan minimnya alokasi anggaran tersebut, kementrian tersebut meminta tambahan dana untuk tahun berikutnya lantaran tak sanggup menggaji pegawai hingga berpotensi mengalami “collapse”. Namun, hal itu tidak disetujui oleh DPR saat rapat dengar pendapat.

“Itu berkeluh kesah, Pak, katanya kalau tidak dinaikkan ini anggaran kami ini ini bisa-bisa pada bulan Juni tahun depan, kami enggak bisa bayar gaji pegawai itu. Tolonglah dipenuhi soal permintaan tambahan anggaran ini,” ujar Nawawi.

Disisi lain, salahsatu menteri koordinator (menko) juga mengeluhkan keterbatasan anggarannya yang hanya mempunyai alokasi dana Rp 9 miliar.

“Itu Komnas HAM dan Komnas Perempuan tetapi begitu ada menteri HAM yang diangkat mintanya bukan lagi itu tadi yang Rp 33 miliar saja minta ditambah tidak disetujui oleh DPR, ada menteri datang minta Rp 20 triliun untuk soal HAM, kadang-kadang kita agak unik,” tutur Nawawi.

“Memang agak unik di dalam kaitannya dengan kebijakan ini bersinggungan langsung dengan kebijakan juga dari pemerintah mengenai soal ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta tambahan Rp 325 miliar untuk kementeriannya.

Ia mengaku anggaran yang dimiliki oleh Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan saat ini masih belum mencukupi.

“Diharapkan, total anggaran yang diusulkan itu sebesar Rp 325 miliar. Kami tidak bisa membayangkan apa yang bisa dilakukan bekerja satu tahun dengan dana Rp 9 miliar, mudah-mudahan dipahami,” ujar Yusril dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024). (Reza Ori)