LAMPUNG BARAT, GEMADIKA.com – Pembangunan jalan rabat beton di Pekon Heniarong, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Proyek ini dibiayai oleh Dana Desa (DD) tahun 2024.

Material Dipertanyakan

Menurut pantauan di lapangan, penggunaan batu besar dan pasir lokal (pasir hitam) pada awal pengerjaan memunculkan dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan.

Pendamping Desa Pekon Heniarong saat dikonfirmasi membenarkan bahwa material tersebut memang digunakan.
“Iya bang, awalnya memang memakai batu besar dan pasir hitam. Namun setelah setengah pengerjaan, batu besar tersebut dipecah, lalu diganti dengan pasir putih dan split yang dibeli dari luar,” ujar pendamping desa melalui pesan WhatsApp.

Baca juga :  Oknum Pegawai Lapas Kota Metro Diduga Aniaya Warga Binaan, Korban Alami Luka Serius

Pendamping Desa juga menyatakan bahwa pihak terkait akan melakukan perubahan agar proyek ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Respons Bendahara Pekon

Bendahara Pekon Heniarong, saat ditemui, mengakui bahwa ia sempat memperingatkan untuk tidak menggunakan material batu besar dan menyarankan penggunaan split sejak awal. Namun, peringatannya tidak diindahkan.
“Saya sudah bilang saat pembuatan RAB, jangan gunakan batu besar. Tapi dijawab bahwa batu besar kalau dipecah juga sama. Ya, saya bukan teknisinya, jadi tidak bisa berbuat banyak,” jelasnya.

Baca juga :  Kepala Lapas Kelas IIA Metro Tegaskan Tindak Tegas Oknum Pegawai yang Aniaya Warga Binaan

Klarifikasi Belum Diberikan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Peratin Pekon Heniarong terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material tersebut.

Editor: Tim Redaksi