SIDOARJO, GEMADIKA.com – Kementrian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengenalkan aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) kepada jajaran Maspion Grup di PT. Maspion Unit I, Sidoarjo, Jawa Timur pada, Kamis (5/12/2024).

Wakil Menteri (Wamen) Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin menegaskan, pengenalan PRISMA merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendukung strategi nasional Bisnis dan HAM.

Mugiyanto menjelaskan, aplikasi ini dapat menganalisis risiko pelanggaran HAM yang timbul akibat kegiatan bisnis pelaku usaha.

Baca juga :  Sidang Penambahan Alat Bukti PT Azma Sari Manikam, Fabio Soroti Banyak Kejanggalan

Melalui PRISMA, perusahaan diharapkan dapat mengevaluasi potensi dampak terhadap pekerja, masyarakat sekitar, lingkungan, dan reputasi perusahaan.

“Bisnis yang mengabaikan HAM dapat menghadapi risiko besar, baik secara lokal maupun global. Contohnya, boikot sawit Indonesia di Uni Eropa akibat pelanggaran regulasi EUDR. Melalui PRISMA, kami berharap industri di Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan global ini,” jelas Mugiyanto.

Sementara itu, Direktur Maspion Grup, R. Romy Ceha, menyambut baik inisiatif pemerintah ini.

Baca juga :  Kasus Kekerasan Anak Hingga Korban Meninggal, Menteri PPPA : Kebenaran Terungkap Keadilan Ditegakkan

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Wakil Menteri HAM dalam mengenalkan PRISMA langsung kepada kami. Program ini membuka wawasan kami mengenai pentingnya integrasi bisnis dan HAM. Dengan strategi yang lebih baik, kami optimis dapat memperkuat posisi di pasar global dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekonomi nasional,” ujarnya.

Romy memastikan Maspion Grup berkomitmen menerapkan PRISMA dengan memastikan keberlanjutan operasional perusahaan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. (Reza Ori)