BATU BARA, GEMADIKA.com – Ketegangan memanas di lingkungan jurnalistik Kabupaten Batu Bara. Sekelompok insan pers mengungkapkan kekecewaannya terhadap Humas Polres Batu Bara atas dugaan praktik tebang pilih dalam pendaftaran dan publikasi media, Jumat (13/12/2024).

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah wartawan merasa diperlakukan tidak adil. Salah seorang pengurus Dewan Pakar LSM DPD LIRA Kabupaten Batu Bara, yang diinisialkan ER, secara tegas mengkritik kebijakan Humas Polres yang dinilai diskriminatif.

“Kami meminta Kapolres Batu Bara menyamakan kedudukan seluruh insan pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Baca juga :  Antusias Warga Desa Genengadal Dalam Mengikuti Acara Lelang Bondo Desa di Grobogan

Kritikan serupa disampaikan oleh RW, wartawan dari media online Radar 007 dan Sepindonesia.com. Dia menegaskan sulitnya proses pendaftaran dan bergabung dengan Humas Polres Batu Bara, yang terkesan memilih-milih media tertentu.

“Kami sangat kecewa dengan adanya pengecualian dan perbedaan perlakuan terhadap insan pers yang setiap hari meliput di wilayah Kabupaten Batu Bara,” ungkap RW.

Baca juga :  UMKM Anyaman Sintetis Karya Tinggi: Karya Unik dari Bapak Masrukin

ER menambahkan tuntutannya agar Humas Polres dan Kepala Satuan tidak melakukan tebang pilih dalam konferensi pers. “Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang baik dan tepat, bukan hanya dari media tertentu,” tegasnya.

Persoalan ini mengangkat isu penting tentang akses informasi dan perlakuan yang adil terhadap media di tingkat lokal. Para wartawan mendesak adanya transparansi dan kesetaraan dalam publikasi dan akses informasi. (Jumaidi)