SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Sebanyak 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada Selasa (31/12/2024). Acara ini berlangsung khidmat di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, dan dipimpin oleh Penjabat Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ardimartha menegaskan pentingnya peran strategis pejabat fungsional, khususnya auditor, dalam pengawasan internal di instansi pemerintah. Ia menyampaikan bahwa jabatan ini adalah kunci dalam pencegahan penyimpangan pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintah.
“Jabatan ini menjadi pilar penting dalam pencegahan penyimpangan pengelolaan anggaran maupun kinerja. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa pengawasan internal yang meliputi assurance (audit) dan consulting (konsultansi) harus dilaksanakan secara sinergis,” ujar Sekda Ardimartha.
Sekda juga mendorong para pejabat untuk tidak hanya berfokus pada pencegahan jangka pendek, tetapi lebih mengutamakan fungsi konsultasi yang mencakup edukasi, pendampingan, dan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di perangkat daerah.
“Kita harus keluar dari zona nyaman. Mulailah memperkuat fungsi konsultasi untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas ASN, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan kinerja. Hal ini diharapkan dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan bentuk penyimpangan yang selama ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” lanjut Sekda.
Pembukaan Formasi Baru untuk Penguatan Pengawasan
Sekda Ardimartha mengungkapkan bahwa Pemkab Nagan Raya telah membuka formasi khusus bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tahun ini, mencakup 10 formasi Auditor Ahli Pertama dan 8 formasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Ahli Pertama. Selain itu, beberapa pejabat fungsional Penata Perizinan juga dilantik untuk mendukung kelancaran tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Pelantikan ini juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 45 Tahun 2024 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja DPMPTSP Kabupaten Nagan Raya,” tambah Sekda.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Adapun pejabat fungsional yang dilantik, yaitu:
- Erlinawati, S.E., Auditor Ahli Muda pada Inspektorat.
- Cut Mutia Nofayanti, S.P., Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat.
- Erni Mariyanti, S.A.B., Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat.
- Habib Et, S.E., Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat.
- Cut Masniyar, S.E., Penata Perizinan Ahli Madya pada DPMPTSP.
- Yulianda, S.E., Penata Perizinan Ahli Madya pada DPMPTSP.
- Cut Intan Anggiarany, S.S., Penata Perizinan Ahli Muda pada DPMPTSP
- Lisnarita, S.E., Penata Perizinan Ahli Muda pada DPMPTSP
- Yuliwanto, S.E., Penata Perizinan Ahli Muda pada DPMPTSP.
- Raja Sayang, S.Sos., Penata Perizinan Ahli Pertama pada DPMPTSP.
- Fetty Darlisa, S.E., Penata Perizinan Ahli Pertama pada DPMPTSP.
Harapan untuk Masa Depan
Di akhir sambutannya, Sekda Ardimartha mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk menjaga kedisiplinan, menunjukkan kinerja yang baik, dan menjadi teladan bagi ASN lainnya. “Komitmen dan integritas adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas ini,” tegasnya.(Rahmat P Ritongga)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan