BANDA ACEH, GEMADIKA.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengirimkan surat resmi kepada Bank Aceh Syariah meminta transparansi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024, Senin (13/1/2025). Langkah ini diambil setelah berbagai upaya komunikasi melalui media tidak mendapat tanggapan dari pihak bank.

“Mungkin mereka tidak membaca berita. Oleh karena itu, kami secara resmi menyurati mereka agar memberikan rincian ke mana saja dana CSR tahun 2024 digunakan,” ujar Ketua SAPA, Fauzan Adami.

Bank Aceh Syariah, sebagai BUMD dengan modal dari APBA, dinilai memiliki kewajiban khusus untuk menunjukkan transparansi. “Bank Aceh adalah milik rakyat Aceh. Seharusnya mereka menjadi contoh bagi perusahaan lain dengan mempublikasikan secara rinci penyaluran dana CSR. Jika milik daerah saja tidak transparan, bagaimana kita bisa mendorong perusahaan lain untuk terbuka?” tegas Fauzan.

SAPA meminta laporan lengkap meliputi rincian program, alokasi anggaran, penerima manfaat, dan evaluasi dampak program CSR. Surat tersebut juga ditembuskan ke OJK Provinsi Aceh, Pj Gubernur Aceh, dan Ketua DPRA.

Permintaan ini didasarkan pada tiga regulasi utama:

  • UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas
  • PP No. 47/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
  • Qanun Aceh No. 11/2019 tentang Lembaga Keuangan Syariah

“Syariah tidak boleh hanya menjadi slogan. Harus dibuktikan dengan tindakan yang transparan dan akuntabel agar tidak ada potensi korupsi atau penyalahgunaan dana yang menjadi hak rakyat,” tegas Fauzan.