BEKASI, GEMADIKA.com – Kasus peredaran uang palsu dengan modus baru terungkap di Kabupaten Bekasi setelah seorang pelajar SMP berinisial A (14) mengalami kecelakaan di depan Plaza Metropolitan Tambun, Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan, pada Sabtu (11/1/2025).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setiono, mengungkapkan bahwa pelaku yang masih di bawah umur ini direkrut melalui media sosial Facebook dengan iming-iming upah Rp50.000 untuk mengantar “barang berharga”.
“(Uang palsu) mau diantar ke temannya yang nyuruh. Nanti disuruh berhenti di suatu tempat. (A) dijanjikan uang Rp50 ribu,” kata Kukuh saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
Modus operandi terungkap setelah A mengalami kecelakaan di sekitar Plaza Metropolitan Tambun sekitar pukul 11.00 WIB. Uang palsu yang dibawanya berhamburan ke jalan, memancing kecurigaan warga dan pengendara lain yang menolongnya.
“Setelah mereka japri-an, terus ketemuan di stasiun Tambun, terus sudah jalan nganter duit, di stasiun Tambun dia (korban) baru tahu kalau itu uang palsu dan disuruh nganter duitnya ke Cibitung, lalu (penawar) ngikutin dari belakang, terus yang di depan (korban) ketabrak mobil, abis itu penawar kabur,” jelas AKP Kukuh.
Polisi menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp2,2 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penelusuran terhadap akun Facebook pelaku utama.
“Kami sedang memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi orang yang menyuruh bocah ini mengantar uang palsu,” tutupnya. (***)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan