NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Ancaman narkoba terus mengintai generasi muda Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan. Menyadari hal tersebut, jajaran TNI melalui Babinsa (Bintara Pembina Desa) terus menggencarkan sosialisasi anti narkoba hingga ke pelosok desa.
Terbaru, Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kodim 0116/Nara, Koptu Abdul Rohim, menggelar komunikasi sosial (Komsos) dengan warga Desa Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini fokus membahas bahaya penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, serta zat adiktif atau psikotropika.
Dalam kesempatan tersebut, Koptu Abdul Rohim mengajak warga binaannya untuk menjauhi barang haram tersebut. “Saudara sekalian, obrolan kali ini saya akan bahas tentang bahaya akibat penyalahgunaan narkoba,” ucap Koptu Abdul Rohim memulai percakapannya.
“Sering kita lihat maupun dengar dari berbagai media bahwa semua bahaya akibat penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi para penggunanya yang sudah barang tentu pasti sangat merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan baik fisik maupun mental,” jelas Babinsa kepada para pemuda.
Lebih lanjut ia menekankan konsekuensi hukum bagi para pelaku. “Ini yang perlu digaris bawahi, selain merusak organ tubuh serta mental para pengguna maupun mengganggu lingkungan, para pengguna, pengedar maupun memproduksi narkoba juga dikenai sanksi yang berat oleh pihak yang berwajib,” terang Koptu Abdul Rohim kepada warga binaannya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif TNI dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Melalui pendekatan komunikasi sosial yang intensif, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang dampak buruk penyalahgunaan narkotika. (Rahmat P Ritonga)